Jumat, 22 Januari 2021

DOWNLOAD PTS KEPALA SD MATERI PERTANGGUNG JAWABAN BOS

DOWNLOAD PTS KEPALA SD MATERI PERTANGGUNG JAWABAN BOS-BOS adalah program sekolah pemerintah pusat, untuk meringankan biaya pendidikan pada pendidikan dasar. Masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah realisasi penggunaan BOS di SD Negeri ......... PAUD SD Kecamatan ..........?, (2)Permasalan apa sajakah yang ada sehingga pengelolaan administrasi BOS tidak tepat di SD Negeri .......... PAUD SD Kecamatan .............?, (3) Upaya apa sajakah yang dilakukan oleh sekolah agar pelelolaan administrasi BOS tepat di SD Negeri ....... PAUD SD Kecamatan .............? Contoh PTS kepala sd terbaru doc

Hasil penelitian menunjukkan: (1) Realisasi penggunaan BOS di lima SDN ........................ belum sesuai dengan buku petunjuk BOS,(2) akar permasalahan pengelolaan administrasi BOS tidak tepat adalah kurangnya pemahaman kepala sekolah dan guru dalam pembuatan RAPS dan SPJ BOS, monitoring dan Evaluasi yang tidak menyeluruh,kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dan tidak adanya tenaga khusus serta minimnya pengetahuan TIK (3) Upaya yang dilakukan sekolah agar pengelolaan administrasiBOS tepat, mengikuti sosialisasi BOS, membuat RAPBS sesuai dengan petunjuk BOS, mengikuti diklat cara pembuatan SPJ, mengangkat tenaga khusus TU, mengikui pelatihan TIK dan mengusulkan untuk kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan secara menyeluruh.


Laporan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini  diberi judul “Dinamika Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Di Sd Negeri ......... Iii Uptd Paud Sd Kecamatan .............. Tahun 20..". Disini akan di bahas lengkap.

PTS ini bersifat hanya REFERENSI saja kami tidak mendukung PLAGIAT, Bagi Anda yang menginginkan FILE Penelitian Tindakan Sekolah (PTS)  lengkap dalam bentuk MS WORD SIAP DI EDIT dari BAB 1 - BAB V untuk bahan referensi penyusunan laporan PTS dapat (SMS/WA/TM  ke 0817-283-4988 dengan Format PESAN PTS 013).

A.CONTOH PTS KEPALA SD MATERIPERTANGGUNGJAWABAN BOS

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pentingnya pendidikan dapat dilihat dari ber¬bagai aspek, antara lain sosial dan ekonomi. Dari sudut pandang sosiologi, pendidikan adalah alat untuk mentransfer nilai-nilai luhur dan budaya dari suatu masyarakat kepada generasi muda, sekaligus dalam rangka melestarikan nilai-nilai dan budaya ter¬sebut (Karsidi, 2007). Sedangkan dari sudut pandang ekonomi, pendidikan memberi sumbangan terhadap pembangunan sosial ekonomi melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, kecakapan, sikap, dan produktivitas (Fatah, 2006). Selain itu pendidikan dapat memperkuat kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi demi kemajuan di bidang sosial dan ekonomi.

Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sitem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Kebijakan ini telah ditindaklanjuti dengan kebijakan penjelas dalam bentuk Peraturan Pemerintah tentang program Wajib Belajar dan juga Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan Pendidikan. Dalam rangka percepatan pencapaian program wajib belajar maka peme¬rintah telah menjabarkan kebijakan publik tersebut dalam berbagai program, salah satu di antaranya adalah program pemerataan dan perluasan akses layanan pendidikan dasar. Program ini dimaksudkan untuk mempermudah akses layanan pendidikan dasar bagi seluruh warga negara khususnya bagi warga negara yang mengalami hambatan karena faktor geografis maupun karena faktor ekonomi.PTS kepala sd lengkap 

Untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu diperlukan keberanian berinvestasi dalam pendanaan pendidikan. Mengingat sektor pendidikan telah diper¬lakukan sebagai sektor publik maka peran pemerintah dituntut maksimal dalam membiayai pendidikan di Indonesia. Namun selama ini anggaran pemerintah untuk pendidikan relatif masih rendah, bahkan tergolong terendah di antara negara-negara di dunia baik persentasinya terhadap APBN yang berkisar antara 6% sampai 8% maupun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang berkisar antara 1,2% sampai 1,4% (Balitbang Depdiknas, 2006). Di pihak lain, kemampuan masyarakat untuk mendanai pendi¬dikan anak-anaknya masih rendah akibat rendahnya rata-rata tingkat perekonomian masyarakat akibat krisis ekonomi yang melanda sejak tahun 1998. Untuk mencapai tingkat mutu pendidikan yang cukup baik setidaknya diperlukan anggaran pendidikan minimal 19% dari APBN (Fatah, 2006).

Kenaikan harga BBM dapat menghambat upaya penuntasan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, karena penduduk miskin akan semakin sulit memenuhi kebutuhan biaya pendidikan. Meningkatnya beban subsidi BBM yang harus dibayar pemerintah karena naiknya harga minyak dunia, pada bulan Maret dan Oktober 2005 Pemerintah melakukan pengurangan subsidi BBM secara drasris. Hal ini ber¬dampak pada sektor kesehatan yang ditandai dengan semakin rendahnya daya tawar masyarakat untuk melakukan pengobatan atas penyakit yang diderita¬nya. Sedangkan pada sektor pendidikan, dampak ter¬sebut ditandai dengan banyaknya siswa putus sekolah karena tidak memiliki biaya untuk melanjutkan sekolah serta ketidakmampuan siswa membeli alat tulis dan buku pelajaran dalam rangka mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Untuk mengatasi dampak kenaikan BBM terse-but pemerintah merealokasikan sebagian besar ang¬garan ke empat program besar, yaitu program pendi¬dikan, kesehatan, infrastruktur pedesaan dan subsidi langsung tunai. Salah satu program di bidang pendi¬dikan adalah bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyediakan bantuan bagi siswa sekolah dengan tujuan membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan beban bagi siswa lain dalam rangka mendukung pencapaian Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. BOS diberikan kepada sekolah untuk dikelola sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Besarnya dana untuk tiap sekolah ditetapkan berda¬sarkan jumlah murid.download PTS kepala sd pdf 

Program BOS dalam pelaksanaanya juga menim¬bulkan permasalahan baik bagi sekolah sebagai pengelola dana BOS, maupun pemerintah daerah. Permasalahan Program BOS secara umum belum dapat berjalan seperti yang kita harapkan, hal ini dapat kita buktikan masih terdapat siswa tidak mampu yang belum memperoleh layanan pendidikan secara memadai (Majalah Diknas Jateng, 2007).

Faktor lain yang menjadi permasalan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama ini adalah meskipun telah dilakukan sosiali¬sasi tetap saja sekolah mengalami kesulitan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban. Hal ini dise¬babkan karena perbedaan sistem, yaitu BOS menggu¬nakan sistem tahun anggaran, sedangkan sekolah menggunakan sistem tahun pelajaran (Wawasan, 20 Juni 2007). Permasalahan lain adalah penggunaan dana BOS oleh sekolah yang selama ini tidak pernah melakukan musyawarah dengan orang tua/wali ter¬masuk dalam menyusun RAPBS. Sebaliknya orang tua murid/wali diundang oleh sekolah untuk berpartisi¬pasi memberikan bantuan kekurangan anggaran sekolah.

Berdasarkan audit BPK tahun 2007, enam dari sepuluh sekolah penerima dana BOS tidak mencan tumkan BOS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah. Sekolah juga terbukti melakukan penyim¬pangan dari petunjuk teknis BOS. Praktik itu antara lain terjadi melalui penggunaan dana BOS untuk acara pisah sambut kepala Dinas Pendidikan, uang lelah kepala Sekolah, dibungakan oleh kepala sekolah/bendahara dan penyimpangan lain. Oleh sebab itu kami menitikberatkan pada pembahasan mengenai kemungkinan penyelewengan pada dana BOS karena hal ini sangat rawan terjadi.

Pada sosialisasi BOS di Kabupaten .........., oleh Bawasda dikatakan bahwa ada beberapa per¬masalahan pengelolaan dana BOS di Kabupaten Cabang Bungin yaitu banyak kepala sekolah yang seba¬gian besar waktunya digunakan untuk mengadminis¬trasi BOS sehingga perhatian kepada kegiatan pening¬katan mutu pendidikan di sekolahnya berkurang. Beberapa pemangku kepentingan masih bingung bagaimana pengelolaan dana BOS. Beberapa panduan penyusunan RAPBS yang sepertinya berbeda menam¬bah kebingungan kepala sekolah dalam menyusun RAPBS terintegrasi peranserta masyarakat dalam era BOS menurun sehingga perlu dicari upaya lain yang diperbolehkan.

B.CONTOH LENGKAP PROPOSAL PTS KEPALA SD TERBARU DOC

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


2.1 Manajemen Keuangan Sekolah

Upaya menyelenggarakan dan meningkatkan sistem pendidikan yang berkualitas tidak hanya ber¬tumpu pada manajemen yang baik, tetapi juga tergan-tung pada faktor pembiayaan. Pembiayaan merupakan komponen yang sangat penting. Dapat dikatakan proses pendidikan tidak dapat berjalan tanpa dukung¬an anggaran. Supriadi (2006:3) mengatakan bahwa: ”perencanaan pendidikan, pemahaman tentang anato¬mi dan problematika pembiayaan pendidikan baik pada tingkat makro maupun mikro sangatlah diperlu¬kan.” Merujuk pada pernyataan di atas, masalah ang¬garan merupakan hal yang cukup mendasar. Selu¬ruh komponen pendidikan erat kaitannya dengan komponen biaya, meskipun tidak sepenuhnya masa¬lah biaya akan berpengaruh secara langsung terhadap kualitas sekolah, terutama kaitannya dengan sarana, prasarana dan sumber belajar. Pendidikan yang ber¬kualitas senantiasa memerlukan anggaran (biaya) yang relatif besar.

Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), yang menuntut ke¬mampuan sekolah untuk merencanakan, melaksana¬kan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawab¬kan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah (Mulyasa, 2007).Proposal PTS sd kurikulum 2013

Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpi¬sahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Kom¬ponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar mengajar di sekolah bersama dengan komponen-komponen yang lain. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan oleh sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun tidak disadari.

Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting, terutama dalam rangka MBS yang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mencari dan memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Pada umumnya dunia pendidikan selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan dana apalagi dalam kondisi kritis seperti sekarang ini.

Secara umum proses manajemen keuangan sekolah meliputi: perencanaan, pelaksanaan, penga¬wasan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Perenca¬naan merupakan langkah awal dalam proses manaje¬men keuangan. Perencanaan adalah suatu proses yang rasional dan sistematis dalam menetapkan langkah-langkah kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Penger¬tian tersebut mengandung unsur-unsur bahwa di dalam perencanaan ada proses, ada kegiatan yang rasional dan sistematis serta adanya tujuan yang akan dicapai. Perencanaan sebagai kegiatan rasional, arti¬nya melalui proses pemikiran yang didasarkan pada data yang riil dan analis yang logis yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak didasarkan pada ramalan intuitif. Perencanaan sebagai kegiatan yang sistematis, berarti perencanaan meliputi tahap-tahap kegiatan. Kegiatan yang satu menjadi landasan tahap¬an berikutnya. Tahapan kegiatan tersebut dapat dija¬dikan panduan sehingga penyimpangan dapat segera diketahui dan diatasi. Adapun tujuan perencanaan (Dirjen PMPTK, 2007) itu agar kegiatan perencanaan keuangan yang dilaksanakan tidak menyimpang dari arah yang ditentukan.

Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber yaitu: (1) Pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan; (2) Orang tua atau peserta didik; (3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat (Mulyasa, 2007). Berkaitan dengan penerimaan ke¬uangan dari orang tua dan masyarakat ditegaskan dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa karena keterbatas¬an kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan, tanggung jawab atas pemenuhan dana pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan orang tua.

Adapun dimensi pengeluaran meliputi biaya rutin dan biaya pembangunan. Biaya rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan dari tahun ke tahun seperti gaji pegawai (guru dan non guru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai). Sementara biaya pembangunan, misalnya biaya pem¬belian atau pengembangan tanah, pembangunan gedung, perbaikan atau rehab gedung serta biaya pengeluaran lain untuk barang-barang yang tidak habis pakai.

Melalui kegiatan manaj emen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat diren¬canakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Sesuai tujuan manajemen keuangan (Ulbert Silalahi, 2002) yakni: (1) Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah; (2) Mening¬katkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah; dan (3) Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan benda¬harawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan serta memanfaatkan¬nya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya manaj emen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordonator dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengam¬bil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Adapun bendaharawan adalah pejabat yang berwenang mela¬kukan penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban. Kepala sekolah dalam hal ini sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator dan dilimpahi fungsi ordonator untuk me¬merintahkan pembayaran, namun tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena diwajib¬kan melakukan pengawasan ke dalam. Bendaharwan, di samping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran (Mulyasa, 2007).

2.1.1 Prinsip-prinsip Pengelolaan Keuangan Pendi¬dikan

Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan ber¬dasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transpa-ransi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu trans¬paransi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

1. Transparansi

Transparan berarti adanya keterbukaan. Trans¬paran di bidang manajemen berarti adanya keterbu¬kaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang trans¬paran berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya. Rincian pengguna¬an, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penye¬lenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah. Di samping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam mem¬peroleh informasi yang akurat dan memadai.PTS SD lengkap materi BOS

Beberapa informasi keuangan yang bebas dike¬tahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah. 

2. Akuntabilitas

Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi pra¬syarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu: (1) adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah; (2) adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya; (3) adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat

3. Efektivitas

Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner (2004) mendefi¬nisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dika¬takan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes¬nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

4. Efisiensi

Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency ”characterized by quantitative outputs” (Garner, 2004). Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal:

(a) Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya: Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang se¬kecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetap¬kan. 

Ragam efisiensi dapat dijelaskan melalui hubungan antara penggunaan waktu, tenaga, biaya dan hasil;

(b) Dilihat dari segi hasil: Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.

Anggaran adalah rencana yang diformulasikan dalam bentuk rupiah dalam jangka waktu atau periode tertentu serta alokasi sumber-sumber kepada setiap bagian kegiatan. Anggaran memiliki peran penting di dalam perencanaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan yang dilakukan sekolah. Seorang penanggung jawab program kegiatan di sekolah harus mencatat anggaran serta melaporkan realisasinya sehingga dapat dibandingkan selisih antara anggaran dengan pelaksanaan serta melakukan tindak lanjut untuk perbaikan.

C.PTS KEPALA SD MATERI PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN DANA BOS

BAB III
METODE PENELITIAN

3.1 Jenis Penelitian

Jenis penelitian yang digunakan dalam peneliti¬an ini adalah deskriptif analisis. Penelitian ini berupa¬ya untuk menggambarkan secara sistematik dan akurat tentang fakta dan karakteristik mengenai populasi atau bidang tertentu, dalam hal ini dinamika penggunaan dan pertanggungjawaban BOS di SD Negeri ................

3.2 Subjek Penelitian

Subjek dalam penelitian ini adalah Tim Manaje¬men BOS di SD Negeri ..........., yang meliputi penanggungjawab dan anggota tim, unsur guru yang bukan pengelola BOS, dan Komite Sekolah.

3.3 Metode Pengumpulan Data

Untuk pengumpulan data mengenai rumusan masalah realisasi penggunaan BOS di SD Negeri ..............menggu-nakan metode dokumentasi. Yakni pengambilan data berdasarkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2015 yang ada di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan ...........
Pengumpulan data mengenai rumusan masalah permasalan apa saja yang ada sehingga pengelolaan administrasi BOS tidak tepat di SD Negeri ...........dan rumusan masalah upaya apa saja yang dilakukan oleh sekolah agar pelelolaan administrasi BOS tepat di SD Negeri .............. menggu¬nakan Focus Group Discussi (FGD).

Dalam FGD, peserta yang jumlahnya 7 orang dari SD Negeri di .............yang menjadi lokasi penelitian diminta untuk menuliskan berbagai permasalahan di setiap tahapan pelaksanaan BOS, permasalahan dalam pengelolaan administrasi BOS dan bersama-sama untuk merumuskan atau mengelompokkan serta men¬diskusikan permasalahan-permasalahan yang telah dikemukakan. Selanjutnya setiap responden diminta untuk mengusulkan alternatif solusi dari permasalah¬an tersebut dengan cara menuliskan saran yang bersifat praktis sehingga dapat dilihat jelas kaitannya antara permasalahan yang ada dengan solusinya.

Setelah itu peserta diminta untuk memberikan penilaian mengenai tingkat kepuasan untuk setiap tahapan pelaksanaan BOS, yaitu tahap sosialisasi, seleksi dan alokasi, penyaluran dan penyerapan dana, pemanfaatan dana, pengaduan dan penanganan masalah, pelaporan dan monitoring dan evaluasi serta kelembagaan.

Selain mendiskusikan pelaksanaan program, peserta juga diminta memberikan pendapat mengenai kelebihan dan kekuranngan program BOS dalam kaitannya dengan upaya peningkatan akses masya¬rakat miskin terhadap pendidikan dasar. Pada akhir diskusi peserta diminta untuk memberikan penilaian tentang tingkat manfaat program BOS bagi masyara¬kat miskin. Mereka diminta memberikan pendapat dan mendiskusikan hasil penilaiannya seperti yang dilaku-kan pada penilaian tahap pelaksanaan program.contoh pts sd terbaru materi bos

3.4 Teknik Analisis Data

Data yang diperoleh diklasifikasikan ke dalam kategori-kategori berdasarkan teknik diagram Ishikawa. Kategori-kategori dalam diagram Ishikawa dapat diubah-ubah sesuai dengan kebutuhan (Gaspersz, 2006). Dalam penelitian ini, klasifikasi data dibagi menjadi 4 kategori seperti yang tampak pada diagram Ishikawa di bawah ini. 

D.DOWNLOAD PTS UNTUK KEPALA SEKOLAH SD DOC

DAFTAR PUSTAKA


Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu

Pendekatan Praktis .Jakarta : Rineka Cipta.

Badan Penelitian Pengembangan Provinsi kalmantan Timur, 2007. Dampak bantuan Operasional Sekolah (BOS) Terhadap Peningkatan Mutu dan Pemerataan Pendidikan. Kalimantan Timur

Departemen Pendidikan Nasional, 2002. Manajemen Keuangan, Materi Pembinaan dan Pelatihan Profesi Kepala Sekolah, Jakarta: Dirjen Dikdasmen, Direktorat Pendidikan Lanjutan Tingkat Pertama.

Departemen Pendidikan Nasional, 2009, Pembangunan Pendidikan Nasional 2005-2009

Depnennas, 2009. Buku Panduan BOS. Jakarta:Manajemen Pendidkan, Direktorat Tenaga kependidikan.

Fattah, N.2000. Ekonomi dan pembiayaan pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya

Ichsan "Mekanisme Baru BOS" dalam http://www.Mekanisme baru BOS 201 1.info.html 30 Desember 2010

Gaspersz, Vincent, 1997. Manajemen Kualitas. Penerapan Konsep-konsep Kualitas dalam Menejemen Bisnis Total. Jakarta: PT Gramedia pustaka Utama.

Gaspersz, Vincent, 2000. Penerapan total Quality Manajement in Educaton (TQME) pada Perguruan

Tinggi di Indonesia. Jurnal Pendidikan (online). Jilid 6. No. 3 http//:www.ut.ac.id.

Gaspersz, Vincent, 2006. Total Quality Manajemen (TQM) untuk Praktis Bisnis dan Industri. Jakarta: PT Gramedia pustaka Utama.

Karsidi, Ravik, 2007, Sosiologi Pendidikan, Surakarta: LPP UNS dan UNS Pressed

Mulyasa, 2007. Manajemen berbasis sekolah, bandung: remaja Rosdakarya

Nasution, Nur, M.2000. Manajemen Jasa Terpadu,Bogor: Ghalia Indonesia

Nugroho,Riant & Tilaar H.A.R, 2008, Kebijakan Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar

, 2005. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005. Tentang standar Nasional Pendidikan

, 2008. Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008. Tentang Pendanaan Pendidikan

, 2007. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007. Tentang pembiayaan Urusan Pemerintahan

SMERU, 2006. Kajian Cepat PKPS-BBM Bidang pendidikan bantuan Operasional Sekolah ( 2005 ), Jakarta

Sugiyono, 2009. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R dan D. Yogyakarta: Penerbit Alfabet Industri. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Wawasan, tanggal 20 juni 2007. Menanggapi Pelaksanaan BOS di Kota Semarang

Wawasan, 15 Desember 2007. Pihak-pihak kelola BOS http://www.media Indonesia.com/html 5 Mei 2010

Terima kasih telah berkunjung di MUSIYANTO BLOG yang membahas tentang PTS untuk Kepala SD,semoga bermanfaat.